28 Juni 2009

Asuransi Ide, Mungkinkah?

Bagaimana perusahaan asuransi dapat terlibat langsung dalam demokratisasi di tanah air? Sebuah tantangan ketika memasuki era ekonomi ide pun tiba.

Bagaimana kehidupan keluarga Prita Mulyasari bila ia tidak dibebaskan pengadilan dari tuduhan pencemaran nama baik sebuah rumah sakit elit di Tangerang? Semua jawaban pasti akan merujuk kepada nasib dua anak Prita yang masih kecil manakala sang ibu masuk ke penjara. Jawaban ini benar. Di luar soal hilangnya kasih sayang bagi seorang anak, adakah kehilangan lagi dari kasus Prita ini? Demokrasi, ya adanya ancaman kebebasan mengutarakan pendapat yang sebetulnya telah dijamin oleh undang-undang.

Baik ancaman hilangnya kasih sayang ataupun demokrasi, keduanya sebenarnya memiliki dimensi kerugian yang bersifat materi. Dibuinya Prita mengurangi pendapatan bulanan keluarganya, di luar pemasukan dari sang suami. Namun, bayangkan bila penghasilan bulanan suami Prita jauh dari mencukupi untuk hidup layak di Tangerang. Masalah akan selesai manakala instansi tempat bekerja Prita masih terus membayarkan gaji selama dirinya dipenjara. Hanya saja, adakah perusahaan yang masih terus menggaji karyawannya yang tengah dipenjara? Hampir bisa dipastikan, amat langka perusahaan semurah hari seperti itu. Karena itu, keberanian warga untuk menyuarakan hati nurani harus siap-siap dibayar dengan hilangnya pendapatan.

Belajar dari kasus Prita dan kasus-kasus sejenis, penegakan demokrasi di tanah air dihadapkan kenyataan bahwa penyuara opini harus bersiap-siap menghadapi tuntutan balik pihak-pihak yang memegang kendali kekuasaan. Bukan hanya seorang Prita yang akan mengalami kasus serupa. Bila seorang ibu rumah tangga polos saja bisa diperadilankan, apalagi kalangan kritis semacam jurnalis, penulis, seniman, aktivis lembaga swadaya masyarakat, atau kaum intelektual yang lain. Dalam situasi demikian, kepercayaan diri dari anggota masyarakat untuk kritis terhadap hegemoni dan dominasi kekuasaan apa pun (entah kalangan pemerintah ataupun swasta) jangan lagi sekadar memerhatikan nasib dirinya di kemudian hari. Mereka juga harus memikirkan nasib anggota keluarga, serta kelangsungan dan kelanjutan ide-idenya. Bayangkan saja jika mereka tetap kritis namun jaminan keluarga dan ide-ide kritisnya tetap berlangsung, maka perbaikan demokratisasi secara kualitas akan tetap berjalan kendati hambatan dari kekuasaan masih mengintai.

Pada arus penegakan demokratisasi sebetulnya perusahaan asuransi bisa berperan penting. Selama ini perbincangan mengenai peran perasuransian nyaris tidak begitu mengaitkan dengan penegakan langsung demokrasi. Kalaupun ada, tidak lebih meminjam konsep transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan pemerintahan yang bersih untuk dipraktikkan dalam dunia asuransi. Lantas, di mana titik temu antara demokratisasi di negeri ini dan dunia asuransi? Ide atau gagasan, jawabannya. Mengapa asuransi berdiam diri melihat sebagian anggota masyarakat yang kritis atau kreatif namun terpaksa dihukum akibat gagasannya? Bukankah ide mereka untuk memperbaiki kualitas demokrasi dan kualitas hidup di negeri ini?

Asuransi ide

Ancaman bagi insan kritisi dan kreatif tidak hanya dari kekuasaan yang dominan, namun juga dari sesama anggota masyarakat. Dunia ide yang dinamis memungkinkan adanya penjiplakan dan pengklaiman karya. Di sinilah diperlukannya sebuah jaminan di luar Hak Cipta dan Hak Paten. Bila Hak Cipta dan Hak Paten lebih terkait pada soal perizinan pemanfaatan ide yang sudah terdaftar di Departemen Hukum, sebuah upaya perlindungan untuk ide atau suara yang baru atau dalam proses penggodokan amat diperlukan. Terlebih lagi bagi sebuah negara yang masih tinggi dalam pembajakan dan pembatasan ide-ide kritis dan kreatif.

Karena itu, bukan suatu langkah mengada-ada bila ide-ide setiap anggota masyarakat diasuransikan. Bila di negara seperti Amerika Serikat perusahaan asuransinya sudah sampai menjamin bagian tubuh fisik para selebritas, perusahaan asuransi di tanah air semestinya sudah harus melangkah lebih maju dalam menghargai domain privasi warga yang jauh lebih bermakna: ide. Jadi, asuransi di dalam negeri kita tidak perlu mengekor untuk menjamin rambut, mata, payudara atau pinggang para selebritas panggung.

Di sisi lain, kalangan asuransi juga tidak terus-menerus berkutat pada layanan kecelakaan atau kematian dalam arti harfiah. Pengasuransian ide dalam gagasan ini merupakan pengembangan dari dua produk dan layanan asuransi yang sudah populer di masyarakat kita. Siapa yang menjamin ketika seorang intelektual (termasuk di dalamnya kalangan seniman) tengah berproses berkarya, tiba-tiba ada ’kecelakaan’ dalam kerja kreatifnya; semisal ada tuduhan ide atau karyanya mencemarkan nama baik pihak lain. Atau, warga biasa semacam Prita yang menyuarakan sebuah ketidakadilan namun tiba-tiba harus dihadapkan dengan proses hukum. Atau, seorang yang hampir saja menyelesaikan karya tulis atau inovasinya, tiba-tiba harus berhadapan dengan pihak lain yang memplagiatnya. Cukup sudah kematian David Hartanto Widjaja sebagai pelajaran; calon ilmuwan masa depan Indonesia ini penelitian kuliahnya harus terhenti dalam sebuah kematian yang masih meninggalkan misteri di Singapura.

Apa jadinya bila ide atau kerja kreatif harus terhenti lantaran ada hambatan dari pihak lain? Siapa yang harus memberikan ketenangan bagi setiap warga yang kritis dan kreatif ketika sewaktu-waktu datang tekanan atau ancaman dari pihak tertentu? Bayangkan Indonesia pada 2030. Yohanes Surya memprediksi pada tahun itu Indonesia akan memiliki 30.000 doktor dalam pelbagai bidang. Misalkan saja sepertiga dari jumlah ini adalah para intelektual yang memiliki ide luar biasa. Jumlah ini belum memasukkan ide-ide dari warga biasa yang bukan atau belum sebagai doktor. Adakah jaminan bahwa gagasan dan kerja-kerja mereka akan tetap berlangsung mulus tanpa hambatan? Tidak hanya dalam soal pembungkaman, tapi juga persaingan dan perang ide yang menjurus pada kriminalisasi.

Sekadar pembanding, Intellectual Ventures—sebuah perusahaan yang belum genap berumur 10 tahun—saja tetap optimistis memasuki bisnis penemuan ide. Seperti dikutip BusinessWeek, mereka mengakuisisi ide dengan dua cara: mengembangkan paten sendiri dan membeli paten yang sudah ada dari perusahaan lain, perguruan tinggi, dan individu. Menurut perkiraan pendirinya, Nathan P. Myhrvold, hak milik intelektual bisa menjadi aset; tak berbeda dengan lahan yasa atau saham. Myhrvold dalam kaitan ini bersafari ke perusahaan-perusahaan teknologi besar untuk menjajakan investasi yang disebutnya ’Patent Defense Fund.’ Pada 2006 saja sudah tercatat ada 500 aplikasi paten yang diajukan Intellectual Ventures.

Perusahaan Myhrvold memang memiliki aroma yang kuat dalam berbisnis. Artinya, komodifikasi ide pada akhirnya akan berujung pada nilai ekonomi paten. Asuransi ide dalam gagasan ini bertindak beda, yakni meminimalkan dominannya kapitalisasi ide. Asuransi ide lebih sebagai proteksi; bukan agresi mempertahankan ide namun pada akhirnya tak lebih sebagai kapitalisasi ide. Terlepas dari kapitalisasi ide pada perusahaan semacam Intellectual Ventures (mereka dikhawatirkan getol mengajukan gugatan hukum kepada perusahaan yang ’memakai’ ide yang telah dipatenkan), perusahaan ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa saatnyalah sekarang untuk memasuki era ekonomi ide atau pikiran.

Bermula dari pembenahan

Sebagai perusahaan asuransi yang mendekati usia satu abad, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 semestinya tidak begitu asing dengan era ekonomi ide. Wacana untuk melindungi ide-de kritis dan kreatif setiap warga, sinkron dengan falsafah perusahaan: idealisme, kebersamaan dan profesionalisme. Bukankah dengan menjamin ide-ide warga berarti AJB Bumiputera turut memelihara nilai-nilai kejuangan dalam mengangkat kemartabatan anak bangsa? Ide-ide pun hakikatnya untuk memajukan bangsa, dengan memberdayakan potensi warga. Ini artinya Bumiputera turut berperan dalam mengonsisteni arti kebersamaan. Sedangkan perhatian dan penghargaan pada ide meniscayakan adanya perlakuan yang sama dalam aplikasi yang terkait dengan ide-ide warga. Soal transparasi, kejujuran, dan membela kelangsungan demokratisasi merupakan hal yang niscaya dilakukan sebuah perusahaan asuransi yang menjamin ide. Inilah sebuah profesionalisme.

Upaya mengasuransikan ide merupakan upaya lanjut ketika perusahaan asuransi telah membenahi diri. Kredibilitas yang tertata memerlukan penyuara lebih lanjut untuk menggemakan manfaat asuransi. Di sinilah letak penting gagasan asuransi ide, yakni menarik keterlibatan kelompok kritis dan kreatif. Manakala mereka telah bersedia untuk terlibat (atas kesadaran sendiri) maka ini memberikan manfaat berlipat bagi industri asuransi di tanah air. Kepercayaan publik dalam arti luas bagaimanapun juga harus diawali adanya dukungan positif dari penyuara publik, yang dalam hal ini siapa pun bisa memeraninya. Jadi, program semacam Insurance Goes to Campus juga sebenarnya bisa menyasar lebih luas; bahkan bisa efektif membuahkan dukungan luas. Semua ini tentu harus diawali dari pembenahan untuk menampilkan kredibilitas positif hingga akhirnya dipercayai para warga yang kritis dan kreatif. Kini tinggal menunggu, perusahaan asuransi mana yang siap untuk membenani total perusahaannya?

Perusahaan asuransi yang serius membenahi diri pastilah tak akan lagi bingung manakala memasuki era ekonomi ide. Bila perusahaan asuransi di AS saja berani menjamin bagian fisik yang banal dengan harga tinggi, bukankah sebuah harapan wajar manakala perusahaan asuransi berpengalaman semisal AJB Bumiputera didorong untuk memberikan terobosan ketika memasuki satu abadnya dengan menjadikan perusahaan asuransi yang siap menghargai ide-ide warga? Sehingga, tidak sekadar demokratisasi, globalisasi dari luar pun bisa diimbangi dengan adanya perlindungan pada gagasan-gagasan warga negara sendiri.

Melalui peranan di era ekonomi ide itulah AJB Bumiputera bisa dikatakan membumi; membumi dalam melindungi warga yang tengah menaikkan marwah bangsa di tengah percaturan kompetisi antarnegara. Ikhtiar ini tak ubahnya dengan perjuangan M. Ng. Dwidjosewojo ketika membela nasih para guru pada dekade pertama abad ke-20 lalu, sebagai cikal-bakal berdirinya AJB Bumiputera. Karena itu, tidak perlu lagi berulang kasus-kasus seperti Prita atau David ketika keinginan untuk mendemokratiskan dan memajukan bangsa begitu kuat dalam diri setiap warga; tanpa terkecuali kalangan perasuransian.[]

25 Juni 2009

Bahasa Politik Saudagar Versus Makelar

Saling klaim keberhasilan program turut mewarnai kampanye calon presiden Jusuf Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono. Perjanjian damai (MoU) Helsinki antara pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka disebut-sebut oleh JK beserta tim suksesnya sebagai andil JK. Tak mau kalah, tim kampanye SBY merespons klaim pesaingnya ini dengan menyebutkan bahwa arahan dan keputusan di balik perjanjian penting itu berasal dari SBY.

Tidak hanya MoU Helsinki, program kemasyarakatan dalam pemerintahan saat ini juga menjadi arena pengklaiman kedua incumbent itu. Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, program konversi minyak tanah dan pembangunan Jembatan Nasional Surabaya-Madura oleh JK dan tim suksesnya dianggap sebagai hasil terobosan JK. Anggapan ini kemudian disanggah oleh tim sukses SBY, dengan alasan jalannya sebuah program atau kebijakan harus melalui persetujuan presiden.

Klaim-klaim keberhasilan dalam kompetisi pemilihan presiden merupakan modal untuk memperbesar dukungan pemilih kepada para kandidat. Klaim yang dikemukakan merupakan rangkaian fakta; bukan distorsi apalagi ilusi, karena pemilih akan mengevaluasi kebenarannya. Bila tidak faktual, kredibilitas dan elektabilitas kandidat taruhannya. Di lain pihak, pemilih juga perlu memerhatikan upaya capres bersama tim suksesnya dalam memperlakukan fakta keberhasilan yang tengah didengungkan. Sebab, dalam perang klaim itu terjadi pertarungan kebahasaan yang sebagian di antaranya menyingkap watak para capres itu.

Kongsi dagang

Perang klaim JK dan SBY dapat dianalogikan seperti perebutan pihak penjual yang berhasil melariskan dagangannya. Keduanya berasal dalam satu kongsi dagang, namun kini keduanya sama-sama merasa paling berjasa menjual dagangannya ke konsumen. JK dan tim suksesnya menyebut-nyebut beberapa program pemerintahan saat ini sebagai hasil inisiatifnya. Inisiatif diri ditekankan untuk memunculkan pesan kepada pemilih: keberhasilan MoU Helsinki dan program kemasyarakatan belum tentu ada atau sukses bila tidak ada terobosan darinya. Klaim ini akan terlihat absah karena JK selama menjabat wakil presiden mencitrakan dirinya sebagai figur yang sering ’memasang badan’ atas kebijakan-kebijakan kontroversial pemerintah. Dalam MoU Helsinki, kritik DPR tertuju kepada JK terlebih dahulu sebelum SBY; kejadian serupa terjadi saat JK gigih mengampanyekan program konversi minyak tanah.

Retorika JK dan tim suksesnya soal ’pasang badan’ itu merupakan cara seorang saudagar menampilkan harga dirinya manakala keberhasilan dagangannya diklaim sebagai andil rekan kongsinya semata. Seorang saudagar tentu tidak rela kesuksesan perniagaannya dinyatakan sebagai keberhasilan pihak lain; apalagi pihak tersebut makelar.

Selaku wapres, JK memang saudagar tulen: berani mengambil risiko tidak populer ketimbang memikirkan dampak buruknya. Namun dalam posisi wapres pula, gerak bebasnya ala saudagar memiliki batasan. Sebagai saudagar pencipta komoditas, JK tidaklah leluasa menjual ide-idenya sebelum ada persetujuan dari makelar (baca: presiden). Menyatakan diri sebagai pihak paling berandil melariskan barang jualan, tentu saja mengesampingkan jasa makelar, pihak yang mengarahkan kreativitas saudagar untuk mendapatkan keuntungan optimal.

Di lain pihak, klaim-klaim SBY dan tim suksesnya yang mengunggulkan persetujuan akhir presiden tidak ubahnya perkataan seorang makelar yang lupa bahwa barang jualannya bukanlah produk kreasinya. Galibnya, makelar hanyalah berperan mengarahkan saudagar; bukan yang menghasilan barang. Makelar memang berandil memperbesar manfaat atau nilai guna komoditas yang dibuat saudagar, mengingat dialah yang menentukan kepada konsumen mana yang paling memungkinkan manfaat atau nilai guna optimal diraih. Klaim-klaim model makelar inilah yang diadopsi oleh SBY dan tim suksesnya.

Peran penting SBY dikuatkan sedemikian rupa mengesampingkan kreativitas kongsi dagangnya yang sebenarnya paling berinisiatif memunculkan sebuah program. Menyebut diri sebagai pihak pengarah dan penentu diadakannya MoU Helsinki tak ubahnya makelar yang menyebut dirinya paling berhak berandil dalam kesuksesan besar sebuah kongsi dagang. Memang, dalam perniagaan lewat makelar, peran saudagar yang menghasilkan produk sering kali terlupakan. Sebab, makelar dalam hal ini paling tampak peranannya; ia yang menentukan terjadi atau tidaknya transaksi; ia pula yang dilihat sebagai sosok yang berhasil memuaskan konsumen.

Perang klaim antara saudagar dan makelar tentu saja tidak akan terjadi bila yang muncul perniagaan merugi atau pailit. Sehingga, tidak akan ada upaya para capres dan tim suksesnya untuk mengklaim diri sebagai pihak paling bertanggung jawab atas kegagalan sebuah program pemerintah. Saudagar dan makelar sebetulnya saling membutuhkan. Namun, ketika saudagar tidak kunjung mendapat kabar kelanjutan kongsi dagang, makelar masih asyik mencari mitra baru yang bisa memperbesar profit dirinya. Perang klaim antarcapres yang terjadi saat ini dapat dilihat sebagai sebuah katarsis atas perpecahan kongsi dagang keduanya. Tentang program yang diklaim betul-betul nyata ataukah semu, tampaknya tidak begitu penting untuk diperhatikan.[]

‘Psyops’ Tim Sukses Capres

Sebagai seorang yang antiperang, George Galloway memilih vokal menentang dukungan negaranya terhadap Amerika ketika menyerang Irak pada Maret 2003. Saat itu, anggota parlemen Inggris ini seperti tidak menyadari bakal adanya ’pembalasan’ dari kekuatan politik yang berkuasa. Nama Galloway di media dijatuhkan secara sistematis sebagai pengkhianat bangsa. Galloway disebut-sebut telah menerima uang sebesar 10 juta dollar selama sebelas tahun dari Saddam Hussein! Belakangan, sumber informasi yang dipakai untuk menyudutkan Galloway terbukti berbohong.

Bukan tanpa alasan bila nama baik Galloway dicemarkan. Kevokalannya menentang invasi ke Irak harus dihukum agar tidak melahirkan penyuara yang sama. Membiarkan orang-orang seperti Galloway berarti menambah jumlah rakyat Inggris yang menolak mendukung invasi Amerika di Irak. Padahal, Inggris berkepentingan dalam invasi itu; utamanya dalam eksplorasi minyak Irak.

Pencemaran nama baik Galloway dilakukan melalui operasi rahasia yang dikenal sebagai ”psyops”. Psyops identik dengan militer dan peperangan. Amy Goodman dan David Goodman (2004) menyebutkan, psyops merupakan ”cara militer memenangkan hati dan pikiran sebuah populasi.” Psyops dapat dikatakan sebagai sebuah kerja pencitraan; pencitraan buruk kepada musuh. Psyops bisa diterapkan dalam medan peperangan atau kompetisi politik. Psyops dipraktikkan oleh pihak yang berkepentingan dengan kekuasaan, terutama incumbent.

’Incumbent’

Dalam pemilihan presiden di tanah air, Bersama konsultan pencitraan, purnawirawan militer di tiap-tiap tim sukses capres menjadi aktor penting penerapan psyops. Praktik psyops dalam pilpres bertujuan untuk menjaga citra dan elektabilitas kubu yang didukung. Caranya, membuat citra buruk figur atau kubu capres pesaing ke publik. Melalui pencitraan buruk diharapkan publik tidak tertarik memilih pasangan capres yang dicemarkan. Di antara para kandidat, kubu yang paling ekstensif menerapkan psyops adalah para pendukung incumbent. Upaya ini terlihat pada serangan yang bersifat personal terhadap capres/cawapres tertentu, misalnya melalui isu kepemilikan kuda mahal.

Serangan balik yang dipraktikkan kubu Susilo Bambang Yudhoyono belakangan ini memang lebih agresif ketimbang saat mereka awal-awal diserang lewat isu ekonomi neoliberalisme. Bila dulu sebatas klarifikasi dan testimoni pakar, kini untuk menangkis isu ini kubu SBY membantah sekaligus juga menyerang balik figur kubu penyerang. Serangan terhadap kepemilikan kuda dan rekam jejak kandidiat lain, tidak lain ”imbalan” atas keagresifan kubu pesaing tatkala menyerang SBY.

Berbeda dengan kubu pesaing yang penerapannya belum sistematis, kubu SBY menjadikan psyops sebagai bagian tidak terpisahkan dari pencitraan SBY. Mencemarkan pribadi pesaing dilakukan untuk menyelamatkan populeritas SBY, terutama dari pasangan terkuat yang paling potensial menurunkan citra dan elektabilitasnya. Sebaliknya, untuk isu-isu yang menguntungkan capres lain, psyops dibuat untuk menciptakan keraguan pemilih. Ketika muncul isu jilbab, psyops kubu SBY menyerang kubu pesaing untuk tidak memolitisasi agama. Publik dialihkan dari sumber asal pemuncul isu jilbab (yang faktualnya dari unsur pendukung SBY) menjadi isu adanya kampanye hitam kubu capres lain terhadap SBY.

Kontras

Agar hasilnya sesuai rencana, psyops dilakukan secara tenang dan dingin. Data-data yang digunakan untuk mencemarkan juga disiapkan secara matang. Kubu SBY memang cukup berhasil membenamkan kesadaran pemilih melalui iklan berisikan klaim keberhasilan pemerintahannya. Terbukti, sanggahan terbuka pengamat hingga kubu pesaing tidak berpengaruh dalam menurunkan elektabilitas SBY di benak pemilih.

Sayangnya, khusus untuk psyops terhadap figur capres-cawapres pesaing, tim sukses SBY mulai menampilkan secara vulgar ke publik arogansi beserta ketidaksabaran dan ketidakcermatannya sendiri. Ketika diserang, mereka seperti sengaja membuka psyops-nya ke publik, misalnya ketika seorang tim sukses SBY menyerang etnis dari seorang tim sukses capres lain. Padahal, psyops yang menampakkan diri secara terbuka ke publik akan menghasilkan simpati publik untuk kubu yang diserang. Pengalaman SBY lima tahun lalu yang kerap disudutkan oleh kubu pesaing, sepertinya tidak dijadikan pengalaman oleh tim suksesnya kali ini.

Pencemaran nama baik pesaing beserta kubunya akan dilihat publik sebagai ironi dari sikap tenang dan santun SBY yang sering diperlihatkan ke publik. Selain itu, tidak menutup kemungkinan publik akan menilai SBY seperti membiarkan tim suksesnya menghalalkan segala cara untuk menjaga kekuasaannya, termasuk dengan menyerang atau mencemarkan pribadi pesaing politiknya.[]

Teknik Ferraro, dan Strategi Kampanye Capres

Apakah warna kulit berperan penting di balik keunggulan Barack Obama sebagai presiden Amerika Serikat? Jauh-jauh hari sebelum Obama terpilih, Geraldine Ferraro (tim kampanye Hillary Clinton, pesaing Obama dalam pemilihan kandidat capres dari Partai Demokrat) sudah memiliki jawaban lugas: andai Obama berkulit putih, hasilnya akan lain.

Ferraro barangkali memiliki bukti ketika mengutarakan pernyataan kontroversial itu. Namun, mengangkat isu ras untuk menggoyahkan posisi pesaing yang menguat jelas berisiko tidak mengundang simpati, terlebih lagi Ferraro menolak untuk meminta maaf karena dirinya merasa berkata benar. Di lain pihak, Hillary sendiri tidak memberikan sanksi apa pun kepada Ferraro kecuali menyatakan ketidaksetujuan dengan pernyataannya itu. Alih-alih menguntungkan dirinya, sikap Hillary ini justru menambah simpati publik kepada pesaingnya.

Teknik Ferraro

Dalam kampanye politik, pernyataan kontroversial ala Ferraro dipakai ketika pihak yang didukung mengalami penurunan kredibilitas atau elektabilitas. Penerapan teknik Ferraro ini belakangan mudah dijumpai di tanah air, ketika tim-tim sukses calon presiden saling menyerang. Dalam teknik Ferraro, menyerang kubu pesaing kian intensif manakala kubu yang didukung pada awalnya diprediksi sebagai kandidat favorit. Stigma buruk dan pelabelan negatif digunakan sebagai alat untuk menurunkan kredibilitas atau elektabilitas pesaing. Kendati proaktif melakukan pencitraan dan pelabelan negatif, teknik Ferraro sebenarnya bukanlah sebuah langkah ofensif. Teknik ini justru lebih berperan sebagai mekanisme bertahan di tengah kekurangan citra dan dukungan publik pada kubunya. Inisiatif untuk menyerang pesaing dilakukan agar pesaing dan publik tidak melihat adanya kekurangan ini.

Tim sukses capres yang memiliki elektabilitas paling rendah akan menerapkan teknik Ferraro secara terbuka dan konsisten. Penajaman isu dalam konsep yang sengaja dipertentangkan (misalnya ekonomi kerakyatan versus ekonomi neoliberalisme) digunakan untuk meneguhkan identitas dan kekuatan diri kepada publik. Semakin terbuka dan sering menyerang, harapannya pemilih akan melihat kelemahan kubu pesaing dan kemudian mengalihkan dukungan suaranya.

Namun, strategi terus menyerang kelemahan pesaing perlahan-lahan akan berkurang manakala kubu yang didukung meningkat stabil elektabilitasnya. Dalam posisi ini, pilihan menyerang kubu pesaing akan dilakukan secara simultan dengan upaya menangkis serangan balik kubu pesaing. Sebab, pada saat elektabilitas kubunya telah meningkat, menyerang kubu pesaing secara terus-menerus sebenarnya bisa kontraproduktif. Teknik Ferraro mengasumsikan penyerangan dilakukan tidak lain untuk menambal kekurangan modal citra dan elektabilitas. Ketika kedua modal ini perlahan-lahan meningkat, terus-menerus melakukan serangan kepada pesaing berarti berisiko membuang kedua modal itu karena akan dipersepsikan buruk oleh publik. Penyerangan yang konsisten justru akan memperlihatkan kepada publik bahwa kubu pelaku mengalami defisit citra dan elektabilitas.

Karena memiliki kepercayaan diri pada kekayaan citra dan elektabilitas itulah, capres Susilo Bambang Yudhoyono dan tim suksesnya cenderung bersikap dingin ketika dituduh mengusung ekonomi neoliberal. Walaupun sesekali melakukan bantahan, upaya ini lebih tampak sebagai pencitraan agar dinilai tidak pasif terhadap serangan kubu pesaing. Yang menarik, memasuki jadwal resmi kampanye, SBY ataupun tim suksesnya mulai mengubah sikap defensifnya; mereka tidak ingin berdiam diri ketika terus disudutkan. Sindiran dan serangan terbuka kepada kubu pesaing belakangan gencar dikemukakan pula oleh tim sukses SBY. Beberapa artikulasi tim sukses SBY bahkan melahirkan tanggapan keras dari tim sukses pesaing, karena dipandang telah menyentuh aspek pribadi capres yang didukungnya atau bahkan isu SARA.

Pilihan tim sukses SBY untuk menyerang balik itu menjadi penanda bahwa modal citra dan elektabilitas kandidatnya harus dipertahankan di tengah kenaikan capres pesaing. Naiknya elektabilitas pesaing inilah yang memunculkan kepanikan di kubu tim sukses SBY hingga akhirnya menerapkan teknik Ferraro. Penempatan jurkam-jurkam muda yang lugas, terbuka mengkritik kepribadian capres pesaing, dan mengesankan tidak mau kalah dalam berdiskusi mengindikasikan adanya perubahan komunikasi politik SBY dan pendukungnya. Pergeseran strategi kubu SBY ini akan dikatakan berhasil bilamana para jurkam tersebut dapat mempertahankan atau bahkan menaikkan kembali citra dan elektabilitas SBY. Hasil sebaliknya akan terjadi bilamana penerapan teknik Ferraro justru memunculkan kesan arogan di benak publik.[]

Isu Jilbab dalam Pilpres

Jilbab belakangan ini menjadi sorotan tajam dalam pertarungan calon presiden dan wakil presiden. Pada awalnya salah seorang fungsionaris Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berbicara di depan publik mengenai ketertarikan sebagian konstituennya untuk menoleh kepada pasangan Jusuf Kalla-Wiranto berdasarkan pilihan berjilbab istri-istri pasangan capres-cawapres ini. Padahal, secara kelembagaan PKS sudah bulat mendukung Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Sayangnya, pasangan SBY-Boediono memiliki istri-istri yang tidak berjilbab.

Pernyataan fungsionaris PKS tersebut langsung menuai kontroversi. Isu jilbab dipandang tidak relevan dengan elektabilitas seorang capres-cawapres, mengingat simbol-simbol keagamaan tidak begitu menarik lagi bagi kalangan pemilih. Isu ini juga dilihat sebagai bentuk ketidakkonsistenan PKS dalam mendukung pasangan SBY-Boediono. Sebagian kalangan menilai pernyataan fungsionaris itu tidak lain sebagai bentuk pencabangan kaki PKS ke kandidat presiden yang berbeda, agar ketika kandidat tersebut terpilih PKS dilihat turut berandil. Beberapa pihak yang berjarak—bahkan bisa dikatakan alergi—dengan simbol keagamaan memandang pernyataan fungsionaris PKS itu sebagai kemunduran, bertentangan dengan keragaman di negara Pancasila ini.

Banyaknya sorotan seperti disebutkan di atas lebih disebabkan penempatan pernyataan fungionaris PKS itu sebagai sebuah isu SARA yang menakutkan. Kubu SBY-Boediono sendiri tidak ingin berdiam diri saja dengan isu jilbab istri capres-cawapres ini. Sebab, dengan isu ini ada kandidat lain yang lebih diuntungkan, yakni makin meningkatnya citra mereka di kalangan pemilih ibu-ibu muslim. Maka, tindakan untuk memperingatkan PKS agar mendisiplinkan fungionarisnya yang berkomentar soal jilbab pun ditempuh. Belakangan elit PKS berbicara pentingnya melihat seseorang tidak sekadar dari ”selembar kain” (baca: jilbab).

Isu jilbab bergulir sedemikian rupa hingga timbul kesan kandidat lain turut bermain dengan isu ini. Tudingan yang—terutama—dialamatkan kepada tim sukses pasangan JK-Wiranto pun muncul. Bukan saja secara fakta istri-istri pasangan ini berjilbab, pemunculan figur mereka dalam bentuk buku saku ”Istri Shalihah Pasangan Pemimpin Bangsa” dilihat sebagai black campaign dari kubu yang sama ini. Tentu saja, tudingan politisasi jilbab ini dibantah keras capres tersebut.

Kemunculan isu jilbab ini secara sepintas mengikuti fenomena lima tahun lalu. Kala itu, istri SBY tengah terterpa sebuah isu sensitif: Ani Yudhoyono bukan seorang muslimah. Tidak berjilbabnya istri SBY dipolitisasi sedemikian rupa untuk menurunkan elektabilitas SBY yang tengah naik daun kala itu. Cemas dengan isu seperti ini, kubu SBY pun mengklarifikasi soal keislaman Ani. Tidak cukup itu, dalam beberapa kesempatan Ani Yudhoyono tampil berjilbab di depan publik. Berkaca dari pengalaman lima tahun lalu itulah, bisa dipahami mengapa begitu sensitifnya kubu SBY-Boediono ketika isu jilbab diangkat.

Apakah kemunculan isu jilbab pada ajang pilpres kali ini juga hendak mengulang fenomena lima tahun lalu? Faktanya, pembicaraan isu ini sudah bergeser sedemikian rupa sebagai ajang saling serang antar-tim sukses capres. Kandidat lain, Megawati Soekarnoputri, pun turut berkomentar bahwa dirinya tidak akan berjilbab bila hanya demi meraih populeritas.

Manuver PKS?

Kemunculan isu jilbab dari seorang fungsionaris PKS perlu ditelusuri dari dinamika yang terjadi di partai ini, alih-alih langsung menilai partai ini tengah bermanuver. Bila disaksamai, struktur wacana yang dikemukakan fungsionaris tersebut sebenarnya lebih sebagai imbas adanya perbedaan dalam dukung-mendukung capres. Pemilihan PKS kepada SBY-Boediono tidak serta-merta melunturkan sikap sebagian fungsionaris yang sejak awal lantang melakukan penolakan atas figur Boediono. Di antara para fungsionaris yang kecewa ini ada yang kemudian melontarkan isu jilbab. Karena para pelontar isu ini terlihat condong kepada kandidat lain, para pengamat kemudian menilai manuver mereka dilihat sebagai bagian dari strategi terselubung PKS untuk memasangkan kakinya di capres berbeda.

Terlepas dari tuduhan bermanuver, yang luput dari pengamatan adalah konteks psikologi fungsionaris PKS yang telanjur kecewa dengan pilihan partainya. Penyudutan dan pengecaman atas isu jilbab yang dikemukakan PKS tidak lain didasarkan atas asumsi bahwa setelah kecewa, para fungsionaris itu bermanuver. Jika ini manuver, tentu perlu ditunggu adanya tindak lanjut susulan untuk mengonkretkannya. Dengan kata lain, lontaran semata tidak menjamin efektivitas sebuah manuver. Sejauh ini, setelah adanya peredaman dari elit PKS terhadap fungsionaris pelontar isu jilbab, tidak ada langkah-langkah untuk menyeriusi penggerogotan dukungan pemilih PKS kepada SBY. Adanya spanduk-spanduk berisikan ibu negara berjilbab di sekitar kantor pusat PKS tidak serta-merta dapat diarahkan sebagai bentuk tindak lanjut fungsionaris PKS yang melontarkan isu jilbab.

Di sinilah diperlukannya analisis yang berbeda terhadap konteks psikologi fungsionaris PKS yang melontarkan isu jilbab; analisis yang presisi dibandingkan amatan para pemerhati politik. Bila tuduhan manuver tampak berlebihan, perlu dilihat konteks aspirasi pribadi sekaligus informasi dari fungionaris pelontar isu jilbab. Artinya, di balik isu jilbab sebetulnya terkandung informasi penting mengenai masih banyaknya konstituen PKS yang masih mempersoalkan pemakaian jilbab. Informasi ini perlu ditindaklanjuti oleh tim sukses SBY-Boediono.

Sayangnya, isu ini ditangkap bukan sebagai informasi faktual, melainkan sebagai bagian dari manuver atau politisasi isu agama. Padahal, seharusnya perlu ada penelusuran kebenaran atas pernyataan si fungsionaris, alih-alih langsung menuduh isu jilbab itu sebagai upaya penyudutan capres tertentu. Pernyataan fungsionaris PKS itu semestinya bisa dijadikan pijakan tim sukses SBY-Boediono untuk meyakinkan para pemilih PKS yang masih melihat pentingnya simbol keagamaan. Dengan demikian, penyikapan terhadap informasi dari fungsionaris PKS itu akan lebih baik ketimbang mempersoalkan politisasi agama, menyudutkan kubu capres lain atau sekadar meminta PKS mendisiplinkan kader yang masih suka melontarkan isu ini ke publik.

Pelajaran

Berkaca dari isu jilbab dan respons yang terkait ini, bisa diambil pelajaran berharga dalam relasi Islam dan politik di tanah air. Dalam kompetisi politik, simbol keagamaan masih dipandang penting bagi sebagian warga. Adanya reaksi keras dari tim sukses SBY-Boediono terkait isu jilbab ini secara tidak langsung menunjukkan masih berperannya isu ini untuk menaikkan elektabilitas seorang capres. Bila tidak begitu penting, tentu reaksi yang muncul biasa-biasa saja.

Di sisi lain, pengangkatan isu jilbab dan penginformasian masih banyaknya konstituen PKS yang nyaman dengan jilbab bagi istri capres-cawapres mengindikasikan bahwa isu-isu pluralitas yang diusung partai ini pada kampanye pemilu legislatif lalu tidaklah berpengaruh besar untuk mengubah persepsi dan perilaku konstituen partai terhadap keberagamaan yang tidak simbolik. Yang terjadi, ketika fungsionaris PKS ingin menempatkan diri siap menerima siapa pun, konstituen utama (baca: kader partai) justru belum siap untuk melakukannya. Fakta ini tentu sudah seharusnya menjadi pelajaran penting PKS ketika memunculkan isu pluralisme, yang sempat menuai kontroversi di internal partai.[]

Memoles Citra Boediono

Dibandingkan pencalonan dirinya sebagai presiden lima tahun silam, untuk pemilihan tahun ini Susilo Bambang Yudhoyono dihadapkan tantangan dalam membentuk citra ke publik. Terlepas dari kepercayaan diri terhadap putusannya untuk menggandeng Boediono, SBY tidak bisa menafikan celah untuk mengurangi dukungan rakyat kepada dirinya berasal dari sosok wakilnya itu.

Penolakan Boediono memiliki beragam alasan; mulai dari tuduhan sebagai ekonom neoliberal, tidak memiliki kapasitas politik, hingga corak Islam abangan. Di antara alasan-alasan ini, isu neoliberallah yang paling menonjol. Isu inilah yang tidak hanya pernah melahirkan resistensi dari partai pendukung SBY, namun juga pintu bagi kubu kandidat lain untuk menyerang SBY-Boediono.

Walau murah senyum dan ramah, kesan tidak mumpuni dalam jabatan politik menguatkan keraguan terhadap Boediono. Anggapan ini seperti mendapat pembenaran tatkala Boediono memilih diam ketika namanya mencuat disebut sebagai pendamping SBY. Namun keraguan tertepiskan tatkala Boediono menyampaikan pidato deklarasi; ia tampak percaya diri berpidato tanpa membaca teks. Boediono seperti ingin membuktikan, dirinya bisa beradaptasi dalam panggung politik. Artikulasi mengesankan saat pidato deklarasi tampaknya bakal terus dipertahankan kubu pendukung SBY.

Di sisi lain, pelabelan Boediono sebagai sosok Islam abangan sudah mulai teratasi begitu partai-partai berbasiskan Islam bisa menerimanya sebagai cawapres SBY. Dukungan mereka ini modal untuk menguatkan SBY-Boediono di mata masing-masing konstituen partai tersebut. Kopiah yang mulai kerap terlihat di kepala Boediono sejak deklarasi, menjadi atribut penegas bahwa Boediono bagian dari Islam.

Pengopinian perilaku dan keseharian Boediono yang ramah dan sederhana juga menjadi modal untuk menyakinkan kadar keislamannya. Tanpa harus membantah, isu abangan bisa disubstitusi dengan gambaran keakraban Boediono dengan ulama. Untuk keperluan ini, tim sukses SBY-Boediono tampaknya bakal sering mengajak Boediono ke kantong kelompok muslim.
Isu Neolib

Dibandingkan dua isu sebelumnya, isu neoliberalisme menjadikan kubu SBY bergegas untuk memenangi opini publik. Berpacu dengan waktu, sejak deklarasi mereka diharuskan untuk meyakinkan pemilih: Boediono tidaklah seburuk yang disangkakan. Pernyataan perlunya pelibatan negara untuk memperbaiki keadaan ekonomi dalam pidato deklarasi Boediono termasuk isi yang mendapat perhatian publik. Bisa diduga, komunikasi politik seperti ini akan terus diproduksi ketika kampanye/debat. Walau normatif dan sekadar wacana, pidato Boediono berfungsi sebagai opini integratif bagi para pendukungnya, khususnya partai yang pernah resisten padanya.

Terkait isu neoliberal ini, baik Boediono atau kubu pendukungnya hanya beranjak pada pesan normatif. Saat deklarasi, Boediono menyebutkan pemerintahan yang akuntabel dan pemberantasan korupsi. Pertanyaannya, apakah pernyataan ini pandangan aslinya ataukah cara Boediono berkelit dari tudingan dirinya neoliberal? Katakanlah isi pidato Boediono benar berasal dari pandangan aslinya. Namun, isi pidatonya itu belumlah cukup untuk membuktikan Boediono bukan pendukung neoliberalisme.

Kesederhanaan dan kesantunan Boediono diopinikan sedemikian rupa untuk membuktikan sikap kesehariannya ini tidak sinkron dengan neoliberalisme. Penonjolan aspek kesalehan pribadi ini mengalihkan perlunya jawaban apakah Boediono seorang pendukung neoliberalisme atau bukan. Karena itu, tulisan seorang ekonom di blognya tentang sosok Boediono tidak perlu dipertanyakan lagi motifnya manakala tulisan itu mengajukan kesimpulan tegas: Boediono justru anti-neoliberalisme. Teknik endorsement para ahli bukan tidak mungkin terus diproduksi untuk meyakinkan publik pada sosok Boediono.

Bila kubu SBY melakukan penyamaran dan pengalihan fokus, kandidat lain menjadikan Boediono sebagai target untuk menurunkan elektabilitas SBY melalui isu kebijakan ekonomi. Sebagai perlawanan balik, kubu SBY membuat pencitraan yang menonjolkaan kesantunan dan kebersahajaan Boediono. Taktik ini efektif untuk meraih simpati manakala kandidat lain masuk “perangkap Boediono”: memojokkan Boediono tapi lupa bahwa rakyat akan lebih bersimpati pada sosok ramah, sederhana dan murah senyum.

Pemolesan citra Boediono di atas akan berjalan baik dengan adanya dukungan langsung SBY. Namun, klarifikasi isu neoliberal dari SBY semestinya tidak lagi sebatas penyamaran sosok Boediono. Sehingga, ketika terpilih, kebijakan dan agenda ekonomi yang semasa pidato deklarasi hingga saat kampanye dipandang tidak pro-neoliberalisme betul-betul dijalankan; bukan menjadi komoditas memoles diri.[]

14 Mei 2009

Kasus Antasari, dan Akal Sehat

Siapa pun yang berharap adanya pemberantasan korupsi di tanah air secara serius, pasti terkejut dengan penahanan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar selaku tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnain. Maka, bukan respons yang aneh manakala bermunculan suara-suara menyangsikan keterlibatan Antasari dalam kasus tersebut; termasuk menyangsikan cinta segitiga yang disebut-sebut sebagai motif pembunuhan direktur PT Putra Rajawali Banjaran itu.

Di antara suara-suara yang meragukan keterlibatan ketua (non-aktif) KPK itu, mencuat opini penjebakan atau serangan balik terhadap figur Antasari, yang dalam setahun terakhir ini berhasil menyita perhatian publik dalam memenjarakan pejabat publik dari kejaksaan dan DPR. Sayangnya, suara yang bernada menyeruakkan konspirasi itu masihlah sumir. Opini-opini adanya upaya sistematis menjebak Antasari sejauh ini barulah sebatas sangkaan. Dalam catatan penulis, baru AC Manullang saja yang jauh-jauh hari menyebutkan adanya operasi intelijen di balik penahanan Antasari. Sayangnya, yang dikemukakan pengamat intelijen itu baru sebatas teori. Di pihak lain, Antasari sendiri sebenarnya berupaya mengopinikan adanya konspirasi, namun pengungkapan seperti apa konspirasi tersebut, Antasari dan para pengacaranya lebih memilih untuk membeberkan dalam proses peradilan ketimbang untuk publik terlebih dulu.

Akal Sehat, Quo Vadis?

Melambungnya kasus Antasari sebagai pembicaraan publik menyertakan adanya skeptisme sekaligus simpati. Satu sisi, walau status Antasari baru sebatas tersangka, jauh-jauh hari telah teropinikan bahwa pejabat publik selalu bersikap munafik; tugasnya memberantas korupsi namun mempunyai obsesi kriminal dalam ranah yang lain. Juga adanya pandangan yang mengajak publik untuk tidak memercayai satu pun aparat atau lembaga penegakan hukum seperti KPK. Ringkasnya, penahanan Antasari mengafirmasi kuat prototipe busuknya moral pejabat publik di negeri ini.

Di sisi lain, status tersangka bukannya mengikis kepercayaan pada pribadi Antasari atau KPK, melainkan justru mengokohkan pendirian bahwa memang faktual adanya serangan balik dalam pemberantasan korupsi. Penyeretan Antasari dalam kasus pembunuhan hingga pengopinian motif cinta segitiga dipandang sebagai kerja-kerja propaganda untuk menguburkan kredibilitas Antasari sekaligus KPK. Dalam konteks inilah, sebagian anggota masyarakat pun turut bersimpati pada Antasari.

Terlepas dari perbedaan penyikapan tersebut, adanya dualitas penerimaan menjadi indikator bahwa kasus Antasari sebetulnya sudah memasuki wilayah emosi publik. Bagaimanapun juga kosakata-kosakata soal kemunafikan, tidak ada laginya nurani, atau yang sejenisnya, menjadi parameter bahwa kasus Antasari masih kental dalam domain emosi. Melihat emosi publik yang terartikulasi, bukan hal mengada-ada memang ketika ada yang menyebut kasus Antasari sebagai sebuah panggung drama. Dalam pengertian ini, masing-masing aktor berupaya tampil memikat habis-habisan di hadapan publik. Konsekuensinya, belum tentu yang ditampilkan atau dilihat publik sepenuhnya adalah penampilan untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

Yang menarik, dalam panggung, baik aktor (pihak yang terlibat) maupun publik (selaku penonton) lebih mengedepankan—kalau bukan malah menganggap satu-satunya—emosi, perasaan atau suara hati untuk menilai kasus Antasari. Padahal, selaku aktor, bukan hal aneh bila pihak-pihak yang terlibat dalam kasus itu melakukan atraksi yang sengaja membingungkan publik. Dalam konteks inilah, semestinya sebagai penonton publik bisa bersikap proporsional; kapan meletakkan emosi dan nurani, dan kapan meletakkan rasio-kritis. Pemilahan emosi-nurani dan rasio hanyalah penyederhanaan penulis dalam merefleksikan formasi respons publik dalam kasus Antasari ini. Yang ingin penulis kemukakan di sini adalah perlunya menyaksamai adanya upaya menepikan atau bahkan mengeluarkan akal sehat dalam kasus Antasari. Acapkali, alasan ”menunggu penyidikan polisi” dikemukakan untuk membatasi kritisme terhadap kasus ini.

Benar yang dikatakan Jaksa Agung bahwa kasus pembunuhan Nasrudin ini tidaklah serumit kasus tewasnya Munir. Tersangka eksekutor pembunuhan sudah tertangkap, dan sudah mengakui tindakannya. Tentu menjadi mudah untuk menelusuri siapa aktor intelektual pembunuhan Nasrudin. Dari sini, penahanan Antasari selaku tersangka bisa diuji kelogisannya atau tidak. Kalaulah benar Antasari memang aktor di balik pembunuhan Nasrudin, sungguh menarik jika ada pertanyaan: tidak bisakah Antasari membuat persekongkolan yang lebih rapi dan profesional? Kalaulah para pengeksekutor yang ditahan ternyata kumpulan preman berorganisasi resmi (yang amat mudah diusut keberadaannya), bukankah pada waktunya—cepat atau lambat—terkuak nama Antasari? Mengapa ”tugas negara” yang didoktrinkan oknum penghubung kepada para eksekutor Nasrudin sebegitu naif diekspresikan: membunuh di lokasi yang menyolok di siang hari, dengan plat kendaraan pengeksekusi yang tidak diubah sama sekali?

Keganjilan hal sepele di atas cukup mengusik nalar jernih. Persoalan terancamnya akal sehat bukannya berhenti sampai di situ saja. Sebut saja motif Wiliardi Wizar yang ditengarai terlibat dalam perencanaan pembunuhan Nasrudin karena obsesi sang komisaris besar itu untuk naik jabatan. Bukankah kesan yang muncul di publik, Wiliardi sosok gila jabatan? Boleh jadi, ini sinkron dengan peristiwa yang melambungkan nama Wiliardi, antara lain saat pengungkapan pabrik pembuat pil ekstasi terbesar di Indonesia pada April 2002. Setelah jeda prestasi sekian lama tidak berujung dengan kenaikan jabatan yang prestisius, bisa jadi Wiliardi tidak bersikap kritis ketika ada ”tawaran kenaikan jabatan.” Pertanyaannya, apakah Wiliardi sebodoh itu hingga tidak bisa membedakan mana perintah atasan yang berbonus promosi dan mana perintah orang luar yang harus ia abaikan? Bila ia benar mengejar jabatan kemudian menerima tawaran dari orang luar kepolisan untuk melakukan tindakan prasyarat keinginannya, menjadi sia-sia kecerdasan dan prestasi yang melekat padanya. Lagi-lagi ini ketidaknalaran sekaligus kejengahan menalar kasus Anatasari. Tidak adakah ruang untuk menempatkan Wiliardi dalam posisi dijebak sebagaimana posisi yang mungkin dialami Antasari? Jadi, bila Antasari beropini tentang penjebakan, bukankah Wiliardi juga berhak? Mengapa nalar kita belum merespek kemungkinan serang balik jejaring narkoba yang tujuh tahun lalu berhasil ditindak Wiliardi?

Penepian akal sehat dalam kasus Antasari sebetulnya patut menjadi keprihatinan publik. Betapapun dalam beberapa kasus perempuan memang berandil penting “menjatuhkan” reputasi seorang pejabat publik pria, namun apakah hanya soal perempuan Antasari yang tengah menikmati pusat perhatian dan harapan publik dalam pemberantasan korupsi, bersedia menukar semua itu dengan hasrat cinta pada seorang caddy perempuan? Dalam kasus Antasari kita bisa berandai-andai; di tengah stres mengurai kasus-kasus korupsi, masih adakah waktu Antasari untuk berselingkuh? Bila ya, Antasari tidaklah cerdas memilih perempuan. Pertama, perempuan itu (Rani Juliani) sudah dikenal teman-teman seprofesinya memang mengenal Antasari. Bila yang dipilih adalah seorang perempuan yang sudah jamak dikenal siapa-siapa saja pemakai jasanya, amatlah mudah untuk mengendus kebusukan Antasari. Kedua, bukan saja sudah dikenal teman-teman seprofesinya, Rani memiliki hubungan dekat dengan Nasrudin yang juga teman Antasari. Logisnya, kalaulah ada apa-apa pada Rani atau Nasrudin, cepat atau lambat nama Antasari akan terseret. Dengan dua alasan ini, masih bisa berpikir sehatkah Antasari ketika ia memang ”merebut” Rani dari Nasrudin, sementara dirinya adalah pejabat publik yang setiap mata mengawasinya?

Simulakra Antasari

Akal sehat menjadi tertepikan pula tatkala Antasari sendiri seakan-akan menerima begitu saja antusiasme para pengacara yang antre membelanya, padahal selama ini mereka termasuk pembela koruptor yang diburu KPK. Persoalan penepian akal sehat juga berlaku pada orang-orang yang pernah berhubungan dengan KPK, baik secara individu maupun kelembagaan. Akal sehat mana yang tidak bisa membenarkan adanya dendam, tatkala Kejaksaan begitu antusias mengumumkan pencekalan dan sang pejabat yang mengumumkan secara ”tidak sadar” mengartikulasikan ”kemenangan” dalam mimik dan gestur yang spontan di hadapan publik? Demikian pula sinisme yang tergambar dalam mimik dan gestur Aulia Pohan menanggapi penangkapan Antasari. Akal sehat publik tentu masih menyala kalau menerka hingga menyimpulkan artikulasi pihak-pihak yang pernah dibuat sakit hati oleh KPK begitu antusias dengan munculnya kasus Antasari.

Jadi, bersamaan dengan sorotan publik atas kasus ini, akal sehat telah tertepikan oleh selebrasi hiruk-pikuknya atraksi aktor-aktor yang terlibat atau menyengaja melibatkan diri untuk mengaduk-aduk emosi dan mengelabui nurani publik. Kini tinggal bagaimana akal sehat itu tetap dipegangi publik; selain itu, bagaimana akal sehat konsisten dijalankan aparat penegak hukum sehingga bisa keluar dari simulakra Antasari; permainan teror dengan objek (baca: korban) Antasari selaku simbol perlawanan terhadap korupsi.

Khusus Antasari dan Wiliardi saja, bukan kebetulan keduanya memiliki kesamaan: ambisi dalam profesi. Yang satu tengah bergulat di tengah tudingan KPK tebang pilih dalam memberantas korupsi; yang satu lagi, tengah berjuang menegakkan korps di tengah cibiran publik. Bukankah orang-orang yang ambisinya tinggi bisa berbuat blunder: diserang balik pihak lawan?[]