Bagaimana perusahaan asuransi dapat terlibat langsung dalam demokratisasi di tanah air? Sebuah tantangan ketika memasuki era ekonomi ide pun tiba.
Bagaimana kehidupan keluarga Prita Mulyasari bila ia tidak dibebaskan pengadilan dari tuduhan pencemaran nama baik sebuah rumah sakit elit di Tangerang? Semua jawaban pasti akan merujuk kepada nasib dua anak Prita yang masih kecil manakala sang ibu masuk ke penjara. Jawaban ini benar. Di luar soal hilangnya kasih sayang bagi seorang anak, adakah kehilangan lagi dari kasus Prita ini? Demokrasi, ya adanya ancaman kebebasan mengutarakan pendapat yang sebetulnya telah dijamin oleh undang-undang.
Baik ancaman hilangnya kasih sayang ataupun demokrasi, keduanya sebenarnya memiliki dimensi kerugian yang bersifat materi. Dibuinya Prita mengurangi pendapatan bulanan keluarganya, di luar pemasukan dari sang suami. Namun, bayangkan bila penghasilan bulanan suami Prita jauh dari mencukupi untuk hidup layak di Tangerang. Masalah akan selesai manakala instansi tempat bekerja Prita masih terus membayarkan gaji selama dirinya dipenjara. Hanya saja, adakah perusahaan yang masih terus menggaji karyawannya yang tengah dipenjara? Hampir bisa dipastikan, amat langka perusahaan semurah hari seperti itu. Karena itu, keberanian warga untuk menyuarakan hati nurani harus siap-siap dibayar dengan hilangnya pendapatan.
Belajar dari kasus Prita dan kasus-kasus sejenis, penegakan demokrasi di tanah air dihadapkan kenyataan bahwa penyuara opini harus bersiap-siap menghadapi tuntutan balik pihak-pihak yang memegang kendali kekuasaan. Bukan hanya seorang Prita yang akan mengalami kasus serupa. Bila seorang ibu rumah tangga polos saja bisa diperadilankan, apalagi kalangan kritis semacam jurnalis, penulis, seniman, aktivis lembaga swadaya masyarakat, atau kaum intelektual yang lain. Dalam situasi demikian, kepercayaan diri dari anggota masyarakat untuk kritis terhadap hegemoni dan dominasi kekuasaan apa pun (entah kalangan pemerintah ataupun swasta) jangan lagi sekadar memerhatikan nasib dirinya di kemudian hari. Mereka juga harus memikirkan nasib anggota keluarga, serta kelangsungan dan kelanjutan ide-idenya. Bayangkan saja jika mereka tetap kritis namun jaminan keluarga dan ide-ide kritisnya tetap berlangsung, maka perbaikan demokratisasi secara kualitas akan tetap berjalan kendati hambatan dari kekuasaan masih mengintai.
Pada arus penegakan demokratisasi sebetulnya perusahaan asuransi bisa berperan penting. Selama ini perbincangan mengenai peran perasuransian nyaris tidak begitu mengaitkan dengan penegakan langsung demokrasi. Kalaupun ada, tidak lebih meminjam konsep transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan pemerintahan yang bersih untuk dipraktikkan dalam dunia asuransi. Lantas, di mana titik temu antara demokratisasi di negeri ini dan dunia asuransi? Ide atau gagasan, jawabannya. Mengapa asuransi berdiam diri melihat sebagian anggota masyarakat yang kritis atau kreatif namun terpaksa dihukum akibat gagasannya? Bukankah ide mereka untuk memperbaiki kualitas demokrasi dan kualitas hidup di negeri ini?
Asuransi ide
Ancaman bagi insan kritisi dan kreatif tidak hanya dari kekuasaan yang dominan, namun juga dari sesama anggota masyarakat. Dunia ide yang dinamis memungkinkan adanya penjiplakan dan pengklaiman karya. Di sinilah diperlukannya sebuah jaminan di luar Hak Cipta dan Hak Paten. Bila Hak Cipta dan Hak Paten lebih terkait pada soal perizinan pemanfaatan ide yang sudah terdaftar di Departemen Hukum, sebuah upaya perlindungan untuk ide atau suara yang baru atau dalam proses penggodokan amat diperlukan. Terlebih lagi bagi sebuah negara yang masih tinggi dalam pembajakan dan pembatasan ide-ide kritis dan kreatif.
Karena itu, bukan suatu langkah mengada-ada bila ide-ide setiap anggota masyarakat diasuransikan. Bila di negara seperti Amerika Serikat perusahaan asuransinya sudah sampai menjamin bagian tubuh fisik para selebritas, perusahaan asuransi di tanah air semestinya sudah harus melangkah lebih maju dalam menghargai domain privasi warga yang jauh lebih bermakna: ide. Jadi, asuransi di dalam negeri kita tidak perlu mengekor untuk menjamin rambut, mata, payudara atau pinggang para selebritas panggung.
Di sisi lain, kalangan asuransi juga tidak terus-menerus berkutat pada layanan kecelakaan atau kematian dalam arti harfiah. Pengasuransian ide dalam gagasan ini merupakan pengembangan dari dua produk dan layanan asuransi yang sudah populer di masyarakat kita. Siapa yang menjamin ketika seorang intelektual (termasuk di dalamnya kalangan seniman) tengah berproses berkarya, tiba-tiba ada ’kecelakaan’ dalam kerja kreatifnya; semisal ada tuduhan ide atau karyanya mencemarkan nama baik pihak lain. Atau, warga biasa semacam Prita yang menyuarakan sebuah ketidakadilan namun tiba-tiba harus dihadapkan dengan proses hukum. Atau, seorang yang hampir saja menyelesaikan karya tulis atau inovasinya, tiba-tiba harus berhadapan dengan pihak lain yang memplagiatnya. Cukup sudah kematian David Hartanto Widjaja sebagai pelajaran; calon ilmuwan masa depan Indonesia ini penelitian kuliahnya harus terhenti dalam sebuah kematian yang masih meninggalkan misteri di Singapura.
Apa jadinya bila ide atau kerja kreatif harus terhenti lantaran ada hambatan dari pihak lain? Siapa yang harus memberikan ketenangan bagi setiap warga yang kritis dan kreatif ketika sewaktu-waktu datang tekanan atau ancaman dari pihak tertentu? Bayangkan Indonesia pada 2030. Yohanes Surya memprediksi pada tahun itu Indonesia akan memiliki 30.000 doktor dalam pelbagai bidang. Misalkan saja sepertiga dari jumlah ini adalah para intelektual yang memiliki ide luar biasa. Jumlah ini belum memasukkan ide-ide dari warga biasa yang bukan atau belum sebagai doktor. Adakah jaminan bahwa gagasan dan kerja-kerja mereka akan tetap berlangsung mulus tanpa hambatan? Tidak hanya dalam soal pembungkaman, tapi juga persaingan dan perang ide yang menjurus pada kriminalisasi.
Sekadar pembanding, Intellectual Ventures—sebuah perusahaan yang belum genap berumur 10 tahun—saja tetap optimistis memasuki bisnis penemuan ide. Seperti dikutip BusinessWeek, mereka mengakuisisi ide dengan dua cara: mengembangkan paten sendiri dan membeli paten yang sudah ada dari perusahaan lain, perguruan tinggi, dan individu. Menurut perkiraan pendirinya, Nathan P. Myhrvold, hak milik intelektual bisa menjadi aset; tak berbeda dengan lahan yasa atau saham. Myhrvold dalam kaitan ini bersafari ke perusahaan-perusahaan teknologi besar untuk menjajakan investasi yang disebutnya ’Patent Defense Fund.’ Pada 2006 saja sudah tercatat ada 500 aplikasi paten yang diajukan Intellectual Ventures.
Perusahaan Myhrvold memang memiliki aroma yang kuat dalam berbisnis. Artinya, komodifikasi ide pada akhirnya akan berujung pada nilai ekonomi paten. Asuransi ide dalam gagasan ini bertindak beda, yakni meminimalkan dominannya kapitalisasi ide. Asuransi ide lebih sebagai proteksi; bukan agresi mempertahankan ide namun pada akhirnya tak lebih sebagai kapitalisasi ide. Terlepas dari kapitalisasi ide pada perusahaan semacam Intellectual Ventures (mereka dikhawatirkan getol mengajukan gugatan hukum kepada perusahaan yang ’memakai’ ide yang telah dipatenkan), perusahaan ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa saatnyalah sekarang untuk memasuki era ekonomi ide atau pikiran.
Bermula dari pembenahan
Sebagai perusahaan asuransi yang mendekati usia satu abad, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 semestinya tidak begitu asing dengan era ekonomi ide. Wacana untuk melindungi ide-de kritis dan kreatif setiap warga, sinkron dengan falsafah perusahaan: idealisme, kebersamaan dan profesionalisme. Bukankah dengan menjamin ide-ide warga berarti AJB Bumiputera turut memelihara nilai-nilai kejuangan dalam mengangkat kemartabatan anak bangsa? Ide-ide pun hakikatnya untuk memajukan bangsa, dengan memberdayakan potensi warga. Ini artinya Bumiputera turut berperan dalam mengonsisteni arti kebersamaan. Sedangkan perhatian dan penghargaan pada ide meniscayakan adanya perlakuan yang sama dalam aplikasi yang terkait dengan ide-ide warga. Soal transparasi, kejujuran, dan membela kelangsungan demokratisasi merupakan hal yang niscaya dilakukan sebuah perusahaan asuransi yang menjamin ide. Inilah sebuah profesionalisme.
Upaya mengasuransikan ide merupakan upaya lanjut ketika perusahaan asuransi telah membenahi diri. Kredibilitas yang tertata memerlukan penyuara lebih lanjut untuk menggemakan manfaat asuransi. Di sinilah letak penting gagasan asuransi ide, yakni menarik keterlibatan kelompok kritis dan kreatif. Manakala mereka telah bersedia untuk terlibat (atas kesadaran sendiri) maka ini memberikan manfaat berlipat bagi industri asuransi di tanah air. Kepercayaan publik dalam arti luas bagaimanapun juga harus diawali adanya dukungan positif dari penyuara publik, yang dalam hal ini siapa pun bisa memeraninya. Jadi, program semacam Insurance Goes to Campus juga sebenarnya bisa menyasar lebih luas; bahkan bisa efektif membuahkan dukungan luas. Semua ini tentu harus diawali dari pembenahan untuk menampilkan kredibilitas positif hingga akhirnya dipercayai para warga yang kritis dan kreatif. Kini tinggal menunggu, perusahaan asuransi mana yang siap untuk membenani total perusahaannya?
Perusahaan asuransi yang serius membenahi diri pastilah tak akan lagi bingung manakala memasuki era ekonomi ide. Bila perusahaan asuransi di AS saja berani menjamin bagian fisik yang banal dengan harga tinggi, bukankah sebuah harapan wajar manakala perusahaan asuransi berpengalaman semisal AJB Bumiputera didorong untuk memberikan terobosan ketika memasuki satu abadnya dengan menjadikan perusahaan asuransi yang siap menghargai ide-ide warga? Sehingga, tidak sekadar demokratisasi, globalisasi dari luar pun bisa diimbangi dengan adanya perlindungan pada gagasan-gagasan warga negara sendiri.
Melalui peranan di era ekonomi ide itulah AJB Bumiputera bisa dikatakan membumi; membumi dalam melindungi warga yang tengah menaikkan marwah bangsa di tengah percaturan kompetisi antarnegara. Ikhtiar ini tak ubahnya dengan perjuangan M. Ng. Dwidjosewojo ketika membela nasih para guru pada dekade pertama abad ke-20 lalu, sebagai cikal-bakal berdirinya AJB Bumiputera. Karena itu, tidak perlu lagi berulang kasus-kasus seperti Prita atau David ketika keinginan untuk mendemokratiskan dan memajukan bangsa begitu kuat dalam diri setiap warga; tanpa terkecuali kalangan perasuransian.[]